TABLOID BERLIAN - Samsul Edward (32) kini harus menjalani hari - harinya dibalik jeruji besi ruang tahanan Polsek Pesanggrahan.
Samsul berhasil dibekuk Kepolisian pada Rabu 1 Agustus 2018, di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Awal mula penangkapan Samsul berdasarkan laporan warga bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.
TABLOID BERLIAN - Setelah ditindaklanjuti dan menyelediki lokasi yang dilaporkan, Polisi mencurigai Samsul dan kemudian langsung meringkusnya.
"Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat bungkus plastik klip, seberat 4.17 gram," ucap Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina, Kamis (2/8/2018).
Kemudian, Polisi membawa pelaku menuju kontrakannya, dan kembali ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2.17 gram.
Saat ini, Samsul harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena memiliki sejumlah barang haram tersebut.