Celebrities Blog Directory

Jumat, 23 November 2018

Polisi: Hercules Akui Serobot Lahan di Jakarta Barat


Tabloidberlian.blogspot.com, Jakarta - Hercules Rosario Marshal telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat. Selama diperiksa, Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut Hercules mengakui semua perbuatannya, termasuk soal penyerangan dan penyerobotan lahan.
permataku.site


“Tersangka cukup kooperatif dan mengakui semua perbuatannya,” kata Edy di Mapolres Jakbar, Jakarta Barat, Kamis (22/11).

Edy mengungkapkan, polisi menyita barang bukti berupa surat kuasa penugasan pada orang kepercayaannya berinisial AM. Tersangka AM telah ditangkap beberapa waktu lalu bersama 22 anggota kelompok Hercules.

“Kami dapatkan surat kuasa (penugasan) lapangan ke tersangka AM. Hari ini masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Edy.

Hercules Rosario Marshal ditangkap di kediamannya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11) sore. Hercules ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap perusahaan. Dia dijerat Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.