Tabloidberlian.blogspot.com - Kejinya perbuatan tersangka HS yang membunuh satu keluarga di Bekasi ternyata dilakukan secara sadar dan terencana. Menurut hasil penyelidikan polisi, tersangka HS sempat bertamu dan hampir bermalam sebelum menikam seluruh korbannya pada Senin malam pukul 23.00 WIB, 12 November 2018.
"Jadi pelaku malam jam 9 datang ke rumah korban, masuk rumah datang udah bertamu dia tidak congkel, dia masuk jadi beberapa hari sebelum aksi sudah direncanakan," kata Wakapolda Meto Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Terkait barang bukti pembunuhan, diketahui pelaku menggunakan linggis sebagai alat tikam. Penuturan polisi, benda tajam tersebut diambil pelaku dari brangkas rumah milik korban.
"Jadi pelaku sudah tahu denah rumah korban, HS melakukan pembunuhan menggunakan linggis. Dimana linggis didapat dari brangkas yang ada di rumah korban. Dia lihat brangkas ambil linggis. Dia lakukan pembunuhan dengan itu," jelas Wahyu.
Dari hasil investigasi polisi, korban pertama dihabisi nyawanya adalah Diperum Nainggolan (38), selaku kepala keluarga. Lalu kedua adalah, Maya Boru Ambarita (37), yang diketahui memiliki hubungan darah dengan tersangka.
Mencekik Kedua Anak
"Baru setelah mereka, pelaku membunuh serta dua anaknya, saat mereka terbangun, yang usia 9 dan 7 tahun," jelas Wahyu.
Hasil sementara autopsi kepada korban anak, polisi mengindikasi kematian dengan cara dicekik oleh pelaku. Namun hal ini masih didalami lagi.
"Karena autopsi anak belum keluar. Tapi Hasil olah TKP korban pasutri dibunuh menggunakan linggis, Kalau anak tidak ada (tikaman) linggis," pungkas Wahyu.