Tabloidberlian.blogspot.com - Polisi mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dilakukan oleh Haris Simamora (HS). Dalam kronologi itu, disebutkan HS diduga menghabisi nyawa satu keluarga itu secara bergiliran.
Kasus ini menewaskan Diperum Nainggolan, 38 dan isterinya, Maya Ambarita, 37, serta kedua anaknya yang masih berumur 7 tahun dan 9 tahun.
"Berdasarkan otopsi, yang dibunuh pertama suaminya kemudian istrinya yang merupakan sepupunya sendiri," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group), Sabtu (17/11/2018).
Setelah kedua korban dibunuh, lantas HS menghabisi nyawa kedua anak korban yang masih berusia bocah tersebut. Keduanya dibunuh setelah memergoki pelaku sedang membunuh kedua orang tua mereka.
"Setelah bangun tidur, kemudian anaknya (korban pasutri) juga (dibunuh)," lanjut Wahyu.
Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita dibunuh oleh pelaku di ruang tamu rumahnya. Keduanya dibunuh dengan menggunakan sebuah linggis milik korban yang akhirnya dibuang oleh pelaku di Kalimalang, Jakarta Timur.
"Hasil olah TKP, yang dibunuh oleh pelaku dengan linggis adalah sepasang suami isteri itu, tapi anaknya tidak dibunuh dengan linggis," jelasnya.
Pembunuhan itu terjadi pada Senin 12 November 2018 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Semula, pelaku mendatangi rumah korban. Pelaku datang malam hari karena biasa bertamu di rumah korban.
"Dia malam datang karena biasa bertamu, tidak mencongkel dan sebagainya," ucap Wahyu.
Dibunuh Saat Tidur
ng88bet.comSaat bertamu itulah, pelaku telah membuka brankas korban yang berisi linggis. Nahas, saat itu korban sedang tertidur. Lantas, linggis itu pun kemudian digunakan oleh pelaku untuk membunuh kedua korban yakni, Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita.
"Berdasarkan keterangan yang ada dan hasil di lokasi, linggis itu ada dua (bentuk sudut), tajam dan timpul. Tajam bisa untuk menikam, tumpul untuk memukul. Bisa bisa jadi dua-duanya itu digunakan untuk membunuh," tutur Wahyu.