Kamis, 16 Agustus 2018
Pria asal Lamongan ini masih tersenyum walaupun sudah memukuli keluarganya
By THE PRIVATE ONE 22.04
Tabloid Berlian - Gara-gara mabuk dan terpengaruh minuman keras, Suryo Winardi (30), warga Dusun Ngasem Desa Lemahbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan harus meninggalkan istri dan anaknya untuk beberapa waktu.
Pengaruh miras yang ditenggaknya, Suryo sampai tega menghajar anak, istri dan mertuanya.
Sejak sehari setelah peristiwa KDRT, tersangka sudah langsung ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Negeri Lamongan dan masuk tahap dua.
Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan jalan Veteran, Kamis (16/8/2018) siang.
Saat dibawa Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, tersangka nampak masih mengumbar senyum. Beberapa kali senyum simpul keluar dari bibirnya. Termasuk saat hendak diabadikan Tribunjatim.com.
Kebiasaan tersangka menenggak miras ternyata tidak membuatnya perduli dengan keluarganya.
Pada saat malam sebelum kejadian, Suryo yang tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB dalam pengaruh miras.
Aroma alkohol dari mulut tersangka malam itu tercium istri tersangka, Pamuji Setiawati (23).
Istri tersangka mencoba untuk tidak bertanya lagi tentang kebiasaan mabuk-mabukan menggak miras.
Ketika tersangka tiba di rumah, anak tersangka bernama, SA belum beranjak tidur. Tiba-tiba tersangka membentak meminta SA untuk segera tidur.
SA tak juga segera tidur, dan hanya terdiam di ruang tengah. Entah syetan apa yang merasuki jiwa tersangka, Suryo dengan serta merta langsung memukul punggung anaknya itu.
Usai memukul, tersangka langsung masuk kamar dan rebahan tidur. Sampai-sampai tersangka tak merasakan sedang menindih botol susu anaknya yang ada di atas kasur.
Mengetahui itu, Setiawati mencoba untuk mengambil botol susu yang ditindih suaminya itu.
Tanpa berucap apapun, tersangka langsung memukuli Setiawati dengan tangan kosong.
"Saya juga ditendang," kata Setiawati saat dimintai keterangan penyidik.
Merasa takut dan agar suaminya tidak membabi buta, Setiawati berteriak sekuatnya meminta tolong.
Teriakan korban didengar bapaknya, Sugeng Nuryadi (58). Mendengar anaknya berteriak minta tolong, reflek saksi Sugeng bergegas menuju kamar anaknya.
Belum sampai menolong anaknya, Sugeng sebaliknya menjadi bulan- bulan sang menantu.
Korban Sugeng dipukuli dan kepalanya dibenturkan berkali-kali ke dinding.
Sementara Asep Nuryadi, kakak Setiawati yang berusaha menolong, juga ditendang tersangka tepat mengenahi tulang rusuk.
Empat anggota keluarga menjadi korban kekerasan tersangka. Tidak ada satupun yang bisa melawan tersangka.
Usai menganiaya, tersangka bahkan ngeloyor begitu saja meninggalkan para korban. Kejadian malam itu cepat menyebar dan diketahui para tetangga.
Kekerasan dalam rumah tangga ini akhirnya dilaporkan ke polisi. Tersangka ditangkap dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Lamongan setelah penyidik memintai keterangan para korban.
"Perkara tersebut sejak awal dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Kamis (16/8/2018).
Pertimbangan penahanan tersangka, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri.